Apakah Anda sedang membangun rumah, ruko, tempat usaha, atau properti lain di Kabupaten Sleman, Yogyakarta? Pastikan bangunan Anda memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) agar legal dan sesuai aturan pemerintah. Kini, Anda tidak perlu repot mengurus sendiri, karena kami hadir memberikan jasa pengurusan PBG Sleman yang cepat, terpercaya, dan profesional.
PBG adalah dokumen resmi pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan. Dokumen ini menunjukkan bahwa desain dan pembangunan gedung Anda telah disetujui pemerintah daerah sesuai regulasi, keamanan, dan tata ruang wilayah.
Memiliki PBG akan melindungi Anda dari risiko hukum dan sanksi seperti denda atau pembongkaran. Selain itu, PBG juga dibutuhkan saat mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi), menjual properti, atau mengakses pembiayaan ke bank.
Penyusunan gambar arsitektur, struktur, hingga perhitungan teknis sesuai standar
Memastikan bangunan anda memenuhi aturan zonasi, tata ruang, dan standar teknis
Hemat waktu dengan pengurusan cepat dan hasil yang terjamin
Pengujian sistem keamanan, kebakaran dan struktur untuk bangunan laik fungsi
Pengurusan SLF Samarinda Central Plaza 2019
Pengurusan Slf RS Mata Provinsi Kalimantan Timur 2024
Pengurusan PBG Pabrik Pengalengan dan Cold Storage Kepiting di lamongan 2023
Kami melayani pengurusan PBG untuk berbagai kebutuhan dan jenis bangunan, antara lain
Rumah tinggal (1–2 lantai)
Ruko dan toko
Kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya
Rumah kos / homestay
Gudang dan bangunan industri
Sekolah, klinik, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya
Semua layanan kami ditangani oleh tim profesional yang paham sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) dan aturan teknis di wilayah Sleman.
Jasa Pengurusan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Izin Bangunan Gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PBG adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa sebuah bangunan dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan.
Jasa Pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan fungsi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai standar peraturan yang berlaku.
Sertifikat ini biasanya diperlukan sebelum bangunan dapat digunakan atau dioperasikan secara resmi.
Menilai apakah bangunan Anda sesuai tata ruang dan aturan teknis setempat.
Gambar arsitektur, struktur, MEP, dan siteplan sesuai standar SIMBG.
Termasuk data kepemilikan tanah, surat pernyataan, dan lainnya.
Kami urus langsung hingga PBG terbit tanpa Anda perlu datang ke dinas.
Kami bantu hingga dokumen anda disetujui
Kami juga melayani berbagai daerah lainnya seperti jasa pengurusan PBG di Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan sekitarnya.
Bangunan Anda, legalitasnya, kami bantu urus dari awal hingga selesai.
Perum bukit mulya blok E 1, Kelurahan Lok bahu kec sungai kunjang samarinda
Jl Kyai Noor hadi no 32 kecamatan Kota kab Kudus
Jl. Ujung Berung Indah Raya no 14 Kompleks Ujung Berung Indah, Cigending, Bandung
Jl. Ikan duyung no. 4, 65142 Kel. Tunjungsekar, kecamatan Lowokwaru, kota malang
Copyright @ 2024 Mutiara Desain Konsultan by Geraidigitals