Membangun rumah, ruko, gudang, atau bangunan komersial di wilayah Kota dan Kabupaten Serang kini tidak bisa sembarangan. Anda perlu memastikan bangunan tersebut memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai bentuk legalitas resmi dari pemerintah.
Bersama CV Mutiara Desain Konsultan, kami hadir sebagai mitra terpercaya dalam jasa pengurusan PBG Serang. Didukung oleh tim profesional dan berpengalaman, kami siap membantu proses perizinan Anda dari awal hingga tuntas.
🔹 Berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengurusan IMB dan PBG
🔹 Tim profesional: Arsitek, insinyur, dan staf administrasi yang andal
🔹 Menguasai sistem SIMBG dan regulasi teknis terkini
🔹 Pelayanan cepat dan transparan
🔹 Sudah dipercaya oleh klien di wilayah Serang, Cilegon, Tangerang, dan sekitarnya
Kami bukan sekadar biro jasa biasa. Kami adalah mitra legalitas yang membantu bisnis dan properti Anda berjalan lancar dan bebas risiko.
Penyusunan gambar arsitektur, struktur, hingga perhitungan teknis sesuai standar
Memastikan bangunan anda memenuhi aturan zonasi, tata ruang, dan standar teknis
Hemat waktu dengan pengurusan cepat dan hasil yang terjamin
Pengujian sistem keamanan, kebakaran dan struktur untuk bangunan laik fungsi
Pengurusan SLF Samarinda Central Plaza 2019
Pengurusan Slf RS Mata Provinsi Kalimantan Timur 2024
Pengurusan PBG Pabrik Pengalengan dan Cold Storage Kepiting di lamongan 2023
Jasa Pengurusan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Izin Bangunan Gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PBG adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa sebuah bangunan dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan.
Jasa Pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan fungsi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai standar peraturan yang berlaku.
Sertifikat ini biasanya diperlukan sebelum bangunan dapat digunakan atau dioperasikan secara resmi.
Untuk memulai proses pengajuan PBG, berikut adalah dokumen standar yang perlu disiapkan:
KTP Pemilik atau Perusahaan
Sertifikat tanah (SHM/HGB)
Nomor Pajak (NPWP)
Akta perusahaan (jika badan usaha)
Gambar rencana bangunan (bisa kami bantu buatkan)
Surat kuasa jika diwakilkan
Kami akan membantu Anda memastikan semua dokumen sesuai dengan sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) dari Kementerian PUPR.
Perum bukit mulya blok E 1, Kelurahan Lok bahu kec sungai kunjang samarinda
Jl Kyai Noor hadi no 32 kecamatan Kota kab Kudus
Jl. Ujung Berung Indah Raya no 14 Kompleks Ujung Berung Indah, Cigending, Bandung
Jl. Ikan duyung no. 4, 65142 Kel. Tunjungsekar, kecamatan Lowokwaru, kota malang
CV Mutiara Desain Konsultan
Partner terbaik Anda untuk urusan legalitas bangunan di Serang dan sekitarnya!
Copyright @ 2024 Mutiara Desain Konsultan by Geraidigitals