Jasa Pengurusan PBG Salatiga Legalitas Bangunan Lebih Mudah dan Cepat Bersama Profesional Berpengalaman
Apakah Anda sedang membangun rumah tinggal, ruko, gudang, kos-kosan, atau bangunan komersial di wilayah Salatiga? Jangan abaikan aspek legalitas bangunan Anda!
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang kini wajib dimiliki oleh pemilik bangunan sesuai PP No. 16 Tahun 2021.
Kami dari tim konsultan siap membantu proses pengurusan PBG di Salatiga, mulai dari:
Konsultasi & pengecekan kelengkapan dokumen
Penggambaran teknis arsitektur dan struktur bangunan
Pengajuan PBG melalui sistem SIMBG Online
Pendampingan hingga PBG resmi terbit
Layanan tambahan: pengurusan NIB, SLF, atau konversi IMB ke PBG
Area Layanan Kecamatan Sidomukti, Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Argomulyo, Kecamatan Tingkir, Kami juga melayani area sekitar Salatiga dan wilayah sekitarnya, termasuk layanan lanjutan seperti jasa pengurusan PBG Semarang jika Anda memiliki proyek lintas kota.
✅ Tim arsitek & teknis berpengalaman
✅ Proses legal, transparan, dan tepat waktu
✅ Bisa survei lokasi atau layanan jarak jauh
✅ Layanan lengkap hingga bangunan siap digunakan
Penyusunan gambar arsitektur, struktur, hingga perhitungan teknis sesuai standar
Memastikan bangunan anda memenuhi aturan zonasi, tata ruang, dan standar teknis
Hemat waktu dengan pengurusan cepat dan hasil yang terjamin
Pengujian sistem keamanan, kebakaran dan struktur untuk bangunan laik fungsi
Pengurusan SLF Samarinda Central Plaza 2019
Pengurusan Slf RS Mata Provinsi Kalimantan Timur 2024
Pengurusan PBG Pabrik Pengalengan dan Cold Storage Kepiting di lamongan 2023
Jasa Pengurusan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Izin Bangunan Gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PBG adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa sebuah bangunan dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan.
Jasa Pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan fungsi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai standar peraturan yang berlaku.
Sertifikat ini biasanya diperlukan sebelum bangunan dapat digunakan atau dioperasikan secara resmi.
Hubungi kami untuk diskusi kebutuhan anda
Dapatkan rincian layanan, biaya dan waktu pengerjaan
Kami susun dolumen lengkap : gambar, perhitungan dan pendukung lainnya
Dokumen siap digunakan untuk pengajuan PBG dan SLF
Kami bantu hingga dokumen anda disetujui
Untuk mempercepat proses, berikut dokumen umum yang kami bantu persiapkan:
📄 Bukti kepemilikan tanah (SHM, AJB, atau sewa)
📄 KTP & NPWP pemilik bangunan
📄 Gambar teknis arsitektur dan struktur
📄 Surat pernyataan kesesuaian rencana
📄 Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)
📄 Surat kuasa (jika dikuasakan)
Tak perlu khawatir bila Anda belum memiliki semua dokumen di atas – kami siap bantu melengkapinya.
Bangun legal, aman, dan tanpa repot.
💬 Konsultasikan PBG Anda hari ini, gratis!
Perum bukit mulya blok E 1, Kelurahan Lok bahu kec sungai kunjang samarinda
Jl Kyai Noor hadi no 32 kecamatan Kota kab Kudus
Jl. Ujung Berung Indah Raya no 14 Kompleks Ujung Berung Indah, Cigending, Bandung
Jl. Ikan duyung no. 4, 65142 Kel. Tunjungsekar, kecamatan Lowokwaru, kota malang
Copyright @ 2024 Mutiara Desain Konsultan by Geraidigitals