Apakah Anda sedang membangun rumah tinggal, tempat usaha, ruko, gudang, atau bangunan lainnya di Yogyakarta? Sudahkah Anda mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai peraturan terbaru pengganti IMB? Jika belum, Anda berada di tempat yang tepat.
Kami menyediakan layanan jasa pengurusan PBG Yogyakarta yang profesional, cepat, dan terpercaya. Proses legalitas bangunan kini tak lagi rumit berkat bantuan tim kami yang berpengalaman.
🔹 Menghemat Waktu & Tenaga
Proses PBG membutuhkan pemahaman terhadap sistem OSS dan SIMBG, yang seringkali membingungkan bagi pemilik bangunan. Kami bantu dari awal hingga selesai.
🔹 Konsultasi Gratis & Profesional
Kami siap memberikan arahan teknis, pengecekan gambar bangunan, dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
🔹 Pendampingan Lengkap
Dari pengecekan awal hingga PBG terbit, tim kami akan mendampingi Anda secara penuh. Tidak perlu khawatir menghadapi sistem online atau instansi terkait.
🔹 Berpengalaman di Area Yogyakarta
Kami telah menangani berbagai pengurusan PBG di DIY: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Kami melayani seluruh wilayah DIY, antara lain Kota Yogyakarta (Jetis, Gondokusuman, Umbulharjo, dll), Kabupaten Sleman (Depok, Ngaglik, Godean, Kalasan, dll), Kabupaten Bantul (Banguntapan, Sewon, Kasihan, dll), Kabupaten Gunungkidul (Wonosari, Playen, dll), Kabupaten Kulon Progo (Wates, Sentolo, dll)
Kami melayani pengurusan PBG untuk berbagai jenis bangunan, di antaranya
Rumah Tinggal (satu lantai / dua lantai)
Rumah Kos / Homestay
Ruko dan Tempat Usaha
Gudang / Workshop
Bangunan Komersial (kafe, toko, warung makan, dll)
Bangunan Sosial (rumah ibadah, sekolah, klinik, dll)
Jasa Pengurusan PBG (Perizinan Bangunan Gedung) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Izin Bangunan Gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PBG adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa sebuah bangunan dirancang dan dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun kenyamanan.
Jasa Pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah layanan profesional yang membantu pemilik bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan fungsi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai standar peraturan yang berlaku.
Sertifikat ini biasanya diperlukan sebelum bangunan dapat digunakan atau dioperasikan secara resmi.
Hubungi kami untuk diskusi kebutuhan anda
Dapatkan rincian layanan, biaya dan waktu pengerjaan
Kami susun dolumen lengkap : gambar, perhitungan dan pendukung lainnya
Dokumen siap digunakan untuk pengajuan PBG dan SLF
Kami bantu hingga dokumen anda disetujui
Jangan tunggu sampai bangunan Anda bermasalah secara hukum! Segera urus legalitasnya bersama tim kami yang berpengalaman dalam jasa pengurusan PBG Yogyakarta.
Untuk Anda yang berada di luar Yogyakarta, kami juga melayani jasa pengurusan PBG untuk berbagai kota di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Perum bukit mulya blok E 1, Kelurahan Lok bahu kec sungai kunjang samarinda
Jl Kyai Noor hadi no 32 kecamatan Kota kab Kudus
Jl. Ujung Berung Indah Raya no 14 Kompleks Ujung Berung Indah, Cigending, Bandung
Jl. Ikan duyung no. 4, 65142 Kel. Tunjungsekar, kecamatan Lowokwaru, kota malang
Copyright @ 2024 Mutiara Desain Konsultan by Geraidigitals